Kasus Fadli Zon 'Like' Konten Porno Mulai Diproses Bareskrim, Muannas: Silakan Dipercepat

- 13 Januari 2021, 15:10 WIB
Kolase Foto Muannas Alaidid dengan Fadli Zon.
Kolase Foto Muannas Alaidid dengan Fadli Zon. //instagram.com//@muannas_alaidid dan @fadlizon

PR TASIKMALAYA – Laporan kasus dugaan tindak pidana pornografi yang dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mulai diproses Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Bareskrim Polri sebelumnya telah membenarkan adanya laporan terkait Fadli Zon pada 8 Januari 2021 dan akan ditangani oleh Direktorat Siber Bareskrim.

Menanggapi hal itu Muannas Alaidid meminta pihak Kepolisian mempercepat penanganan kasus Fadli Zon yang telah menarik perhatian publik.

Baca Juga: Simak Profil dr. Abdul Muthalib Vaksinator yang Suntik Presiden Jokowi

“@DivHumas_Polri silahkan dipercepat aja kasusnya karena cukup dapat perhatian publik,” tulis Muannas, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Rabu 13 Januari 2021 dari cuitan Twitter Muannas Alaidid.

Tangkapan layar unggahan Muannas Alaidid.
Tangkapan layar unggahan Muannas Alaidid. /@muannas_alaidid

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga mengatakan bahwa status awal yang akan diterima oleh Fadli Zon ialah sebagai saksi.

Hal tersebut disebabkan Fadli Zon masih tercatat sebagai anggota DPR dan jika telah ditetapkan tersangka ia akan perlu persetujuan Presiden.

“Panggilan sebagai saksi terhadap FZ karena dia masih tercatat sebagai dewan belum perlu disetujui presiden nanti aja kalau sudah penetapan tersangka,” kata Munnas.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x