Program Vaksinasi Covid-19 Gratis Dimulai, Menkes: Pandemi Belum Selesai Tetap Patuhi Prokes 3M

- 13 Januari 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay/KitzD66

PR TASIKMALAYA - Program vaksinasi Covid-19 secara gratis akan dimulai pemerintah pada Rabu 13 Januari 2021.

Presiden Joko widodo akan menjadi penerima pertama dari vaksin Covid-19 tersebut.

“Insyaallah, Bapak-Ibu kita akan mulai di hari Rabu dan akan dimulai oleh Bapak Presiden,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Senin 11 Januari 2021 lalu, di Kantor Presiden dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. 

Baca Juga: Soal Vaksinasi Covid-19, Ridwan Kamil: yang Menolak Tanpa Alasan Jelas Bisa Terancam Hukum

Sebelumnya, persetujuan penggunaan darurat atau emergency use authorization telah dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM untuk penggunaan vaksin Covid-19.

“Pada hari ini, Senin, tanggal 11 Januari 2021, Badan POM memberikan izin penggunaan dalam kondisi emergency (emergency use authorization) untuk vaksin COVID-19 yang pertama kali kepada vaksin CoronoVac produksi Sinovac Biotech Inc. yang bekerja sama dengan PT Bio Farma,” ujar Penny K. Lukito selaku Kepala BPOM pada Senin 11 Januari 2021

Majelis Ulama Indonesia juga menyatakan telah mengeluarkan fatwa mengenai vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk vaksinasi dimana MUI menyatakan Faksin Covid-19 telah halal dan suci.

Baca Juga: Bicara Respon Masyarakat Terkait Vaksin, Ini kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

“Yang terkait aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi panjang penjelasan auditor, rapat Komisi Fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience yang sertifikasinya diajukan Bio Farma, suci dan halal,” ujar KH. Asrorun Niam Ketua MUI Bidang Fatwa Sholeh, Jumat 8 Januari 2021

Budi Hunadi Sadikin selaku menteri Kesehatan menyampaikan bahwa vaksinasi merupakan strategi utama dalam menyelesaikan mengenai pandemi Covid-19.

Kurang lebih selama 12 bulan waktu yang diperlukan dalam menyelesaikan program vaksinasi Covid-19 ini.

Menkes juga mengharapkan adanya dukungan dan partisipasi dari seluruh masyarakat Indonesia dalam mensukeskan program vaksinasi Covid-19 ini.

Baca Juga: Praperadilan HRS Ditolak, Ferdinand Hutahaean: Saya Yakin Nantinya Rizieq Divonis Bersalah

“Mudah-mudahan yang apa yang kita lakukan di sini bisa diikuti, bisa dikerjasamakan, bisa didukung oleh seluruh rakyat Indonesia karena tidak mungkin pemerintah bisa melakukan ini sendiri. Saya percaya bahwa bersama kita bisa,” ujar Budi ketika menyambut kedatangan 1,8 juta vaksin COVID-19 akhir Desember silam.

Sebanyak 181,5 juta penduduk akan diberikan vaksin dalam memperoleh kekebalan komunitas atau herd immunity.

Vaksinasi ini pelaksanannya akan dilakukan secara bertahap dengan para tenaga kesehatan sebagai prioritas utama yang diberikan vaksin karena merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

Pemberian vaksin tahap selanjutnya akan diberikan kepada petugas pelayanan publik serta kelompok usia lanjut dengan usia 60 tahun ke atas.

Baca Juga: Polri Ungkap Empat Jenazah yang Berhasil Teridentifikasi Melalui Sidik Jari, Berikut Rinciannya

Mengenai pemberian vaksin Covid-19 terhadap kelompok usia lanjut akan dilakukan setelah mendapatkan informasi mengenai keamanan vaksin yang akan diberikan kepada kelompok tersebut.

Selanjutnya, dengan pendekatan klaster dan sesuai dengan ketersediaan vaksin akan diberikan kepada masyarakat rentan dengan risiko penularan yang tinggi.

Menkes meminta kepada masyarakat untuk tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan meskipun sejalan dengan program vaksinasi karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Dengan berjalannya program vaksinasi ini kita justru harus tetap menjalankan protokol kesehatan; mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak,” pungkasnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x