PR TASIKMALAYA – Sebanyak 72 kantong jenazah korban pesawat Sriwijaya Air telah diterima Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
Jumlah tersebut sesuai dengan data pada hari Selasa, 12 Januari 2021.
"Sampai sekarang tim DVI telah menerima sampel DNA sebanyak 111,” ungkap Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono, di RS Kepolisian Indonesia dr Soekanto, hari Selasa 12 Januari 2020.
Baca Juga: Selain Berfungsi untuk Kesehatan Mata, Wortel Ternyata Juga Bisa Tingkatkan Kesuburan pada Pria
“Kemudian kantong jenazah sekarang sudah diterima itu sebanyak 72 kantong jenazah, juga 11 kantong properti," lanjutnya.
Brigjen Polisi Rusdi Hartono merupakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia sekaligus Kepala Pusat Inafis Kepolisian Indonesia.
Rusdi mengungkapkan bahwa Tim Inafis Polri telah mengidentifikasi identitas dari empat orang korban.
Baca Juga: Subsidi Komoditi Sering Disalahgunakan, Susi Pudjiastuti Beri Saran: Ganti Saja dengan Bibit Gratis
Identifikasi keempat korban ini dilakukan dengan memadankan sidik jari, sebab akan membutuhkan waktu lama jika menggunakan sampel DNA, lebih kurang 1-2 minggu.