Kabid Humas Polda Jatim Ungkap Kronologi dan Alasan Pelaku Bakar Rak Sandal di Ponpes Muhammadiyah

- 11 Januari 2021, 19:11 WIB
Ilustrasi kebakaran. Kabid Humas Polda Jatim mengungkap kronologi dan alasan pelaku membakar rak sandal yang ada di  depan Ponpes Muhammadiyah.*
Ilustrasi kebakaran. Kabid Humas Polda Jatim mengungkap kronologi dan alasan pelaku membakar rak sandal yang ada di depan Ponpes Muhammadiyah.* /pixabay.com/suhasrawool

PR TASIKMALAYA - Publik dihebohkan dengan kabar yang menyebut adanya peristiwa pembakaran Pondok Pesantren (Ponpes) Muhammadiyah oleh orang tak dikenal.

Kabar pembakaran Ponpes Muhammadiyah tersebut juga diunggah Mamun Murod melalui akun Twitter @mamunmurod_ pada Minggu 10 Januari 2021.

Tim Tasikmalaya.Pikiran-rakyat.com lantas mengonfirmasi langsung kebenaran kabar pembakaran Ponpes Muhammadiyah kepada Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Baca Juga: Fadjroel Rachman: BPOM Sampaikan Hasil Uji Klinik Tahap 3 Vaksin Covid-19, Berikut Hasilnya!

Dalam keterangan tertulis yang diberikan melalui aplikasi WhatsApp, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membantah kabar terkait pembakaran Ponpes Muhammadiyah.

Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan, pihak kepolisian yang terdiri dari Polres Lamongan bersama dari Polda Jatim telah mendatangi lokasi kejadian pada Minggu (10/01/2021) kemarin.

Disebutkan, Pondok Pesantren Di Ma’had Al-Furqon Ranting Muhammmadiyah yang berada di Jalan Kh Ahmad Dahlan No. 28 di Desa Laren, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan.

Baca Juga: Fadli Zon Sampaikan Kabar Duka: Saya Mengenal Almarhum Sebagai Orang Baik

Maksud kedatangan tersebut yakni untuk melakukan pengumpulan data di lokasi kejadian dan meminta keterangan saksi-saksi.

Setelah dilakukan penyelidikan, peristiwa kebakaran yang dimaksud terjadi pada Jumat 1 Januari 2021 lalu, sekitar pukul 12.00 WIB.

"Tim gabungan dari Polres Lamongan dan polda, kemarin melakukan pengumpulan data-data dan meminta keterangan saksi-saksi atas peristiwa tersebut," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (11/01/2021) sore.

Baca Juga: Soal Pelanggaran HAM di Kasus Laskar FPI, Ferdinand: Tak Mungkin Polisi Perlakukan seperti Pacar

Kronologinya, pada hari Jum’at tanggal 01 Januari 2021 sekitar pukul 11.50 WIB telah terjadi kebakaran rak sandal di depan gedung asrama putra.

Pelaku pembakaran rak sandal tersebut adalah oknum santri yang ijazahnya masih ditahan oleh pihak ponpes.

Kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan data serta meminta keterangan saksi-saksi.

Baca Juga: Bantah Adanya Pembakaran Ponpes Muhammadiyah, Kabid Humas Polda Jatim: Itu Rak Sandal yang Terbakar

"Tidak benar bahwa ada ponpes yang dibakar, bahwa yang dibakar itu rak sandal," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (11/01/2021).

Sementara itu, menurut Suci Felita salah satu saksi mata menyebutkan, bahwa saat kejadian dirinya berada di rumah pamannya dan melihat ke arah selatan adanya kobakan api yang berada tepat di depan asrama putra. 

Selain Suci, Preswati saksi lain mengungkapkan, bahwa siang itu mengetahui ada seorang laki-laki yang tidak dikenal duduk diatas sepeda motor Honda vario merah yang berada di sebelah selatan rumah saksi.

Baca Juga: Singgung Teddy Gusnaidi yang Menilai SBY Bobrok Dalam Memimpin, Ossy: Faktanya Bertolak Belakang

Saat kejadian, saksi berada di dalam rumah, terdengar suara motor keluar dari gang kecil yang mengarah ke arah timur.

Dari keterangan para saksi, anggota Polres Lamongan sudah mengantongi ciri-ciri orang yang diduga melakukan pembakaran.

"Dari keterangan saksi-saksi menyebutkan bahwa mereka melihat pelaku yang diduga sebagai pelaku pembakaran. Dan kini anggota gabungan Polres Lamongan dan polda sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," terang Kabid Humas Polda Jatim. ***

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x