Soal Ibu Dilaporkan Anak Kandungnya, Muannas Alaidid: Hukum Harus Ditegakkan, tapi Nurani Diutamakan

- 11 Januari 2021, 12:35 WIB
Soal Ibu Dilaporkan Anak Kandungnya, Muannas Alaidid: Hukum Harus Ditegakkan, tapi Nurani Diutamakan.*
Soal Ibu Dilaporkan Anak Kandungnya, Muannas Alaidid: Hukum Harus Ditegakkan, tapi Nurani Diutamakan.* /Instagram @muannasalaidid5017/

Baca Juga: Tanggapi Pelaporan Fadli Zon oleh APMI, Gus Mis: Duh Nasibmu

"Alhamdulillah, setelah sebelumnya ditahan, kini penahanan ibu Sumiatun ditangguhkan," kata Dedi

Melalui sambungan seluler dari Karawang, Jawa Barat, Minggu, 11 Januari 2021 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Kasus yang menimpa Sumiatun banyak menarik perhatian luas setelah dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri.

Baca Juga: Ungkap Keprihatinannya Atas Musibah Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Anies Baswedan: Duka Amat Dalam

Sumiatun dilaporkan dilaporkan ke polisi oleh anaknya berinisial A berusia 19 Tahun, setelah ibu dan anak itu bertengkar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyebab terjadinya pertengkaran itu hanya karena persoalan pakaian A yang dibuang oleh Sumiatun.

"Saya berupaya mendamaikan antara ibu dan anak. Semoga dapat diselesaikan dengan baik,"ujar Dedi Mulyadi. ***

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x