Baca Juga: Tanggapi Pelaporan Fadli Zon oleh APMI, Gus Mis: Duh Nasibmu
"Alhamdulillah, setelah sebelumnya ditahan, kini penahanan ibu Sumiatun ditangguhkan," kata Dedi
Melalui sambungan seluler dari Karawang, Jawa Barat, Minggu, 11 Januari 2021 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Kasus yang menimpa Sumiatun banyak menarik perhatian luas setelah dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri.
Baca Juga: Ungkap Keprihatinannya Atas Musibah Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Anies Baswedan: Duka Amat Dalam
Sumiatun dilaporkan dilaporkan ke polisi oleh anaknya berinisial A berusia 19 Tahun, setelah ibu dan anak itu bertengkar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyebab terjadinya pertengkaran itu hanya karena persoalan pakaian A yang dibuang oleh Sumiatun.
"Saya berupaya mendamaikan antara ibu dan anak. Semoga dapat diselesaikan dengan baik,"ujar Dedi Mulyadi. ***