Muannas Desak Polri Periksa Fadli Zon, Husin Shihab: Emang Perlu Dikasih Efek Jera

- 8 Januari 2021, 10:04 WIB
Kolase foto Husin Shihab dan Fadli Zon.
Kolase foto Husin Shihab dan Fadli Zon. /Twitter @HusinShihab dan Instagram @fadlizon

"Emang perlu dikasih efek jera jangan karna pejabat negara, sbg wakil rakyat kemudian lolos dari jeratan hukum.

Baca Juga: Ngaku Pernah Alami Gangguan Kecemasan Gegara Ulah Haters, Agnez Mo: Kayak Serangan Panik

"Dmn integritas negara? dmn kesakralan Pancasila kalau hukum yg berlaku hanya tajam ke rakyat kecil tapi ke pejabat tumpul. Dmn keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia?," tulis Husin.

Dalam cuitan terpisah, Husin juga menyinggung soal 'delik umum', di mana tidak ada yang perlu melaporkan, polisi bisa menangkapnya.

"Dgn dilikenya akun gituan oleh pemilik akun  @fadlizon maka unsur delik yg terdapat dlm pasal 27 (1) UU ITE sdh terpenuhi yaitu mendistribusikan pornografi yg dpt dijerat 6th penjara dan ini delik umum gak ada yg laporkan pun polisi bisa menangkap. @DivHumas_Polri @CCICPolri," tulis Husin.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Aksi Blusukan Mensos Risma Temui Gelandangan Hanya Pencitraan?

Sementara itu, Fadli sempat mengatakan jika tim adminnya mendapatkan pemberitahuan akan adanya upaya peretasan terhadap akun Twitter pribadinya.

Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan lebih lenjut dari Fadli atas desakan Muannas dan Husin kepada Polri untuk memproses hukum tersebut.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @fadlizon Twitter @HusinShihab Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah