Erick Thohir Pastikan Vaksin Covid-19 yang Didistribusikan di Indonesia Telah Terdaftar di WHO

- 7 Januari 2021, 18:30 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir. //Indriani//ANTARA

PR TASIKMALAYA - Vaksin Covid-19 yang telah didatangkan oleh pemerintah Indonesia dinyatakan telah didaftarkan di Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO serta telah melalui uji klinis.

Tercatatnya vaksin tersebut di WHO ditegaskan oleh Erick Tohir selaku Menteri BUMN yang juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau KPCPEN.

"Sejak awal saya mengemukakan vaksin-vaksin (Covid-19) yang dilakukan oleh pemerintah adalah vaksin yang sudah tercantum di daftar WHO dan telah melalui uji klinis," ujar Erick Thohir pada KAmis, 7 Januari 2021 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Update Virus Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya 7 Januari 2021: Total Kasus 1.335 Orang Positif

Erick berharap vaksinasi Covid-19 segera dilakukan setelah proses mengenai izin edar darurat atau Emergency Use Authorization untuk vaksin Covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM segera keluar.

"Jadi jangan ada pemikiran-pemikiran seakan-akan kita tidak mengikuti standar dunia yakni WHO," katanya.

Menteri BUMN juga telah bertemu dengan ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI terkait dengan proses menentukan kehalalan vaksin yang merupakan tugas serta fungsi dari MUI

"Jadi kami tidak akan istilahnya mengklaim ini halal, tidak! Itu tupoksinya bukan di kami. Karena itu kita melakukan pembicaraan-pembicaraan dengan MUI dan BPOM," kata Erick.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta, Beredar Tanggapan Prabowo Soal Drone Asing: Tiongkok Negara Sahabat

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x