Telah Lakukan Aksinya Sebanyak Empat Kali, Pria Ini Nekat Curi Al-Qur'an Masjid untuk Dijual

- 6 Januari 2021, 16:20 WIB
Illustrasi pencurian barang-barang warung.
Illustrasi pencurian barang-barang warung. /Ricarda Mölck/Pixabay/

“Total kurang lebih 28 Al Quran yang sudah diambil, dan pas kami tangkap pelaku akan mengisi tujuh Al-Qur'an,” pungkasnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap pelaku.

Baca Juga: Ingatkan Mensos Risma Untuk Kerja Berdasarkan Data, Fahri Hamzah: Tolong Jangan Sia-siakan Waktu

“Kita akan melakukan cek, apakah yang mengawasi (AS) mempunyai masalah (kejiwaan) itu atau tidak,” jelas Wisnu.

Kini, pihak kepolisian Ciledug tengah menjalankan proses pemeriksaan dengan meminta keterangan lengkap dari pelaku AS atas kasus pencurian Al-Qur'an tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan, AS mengaku bahwa dirinya melakukan hal tersebut, murni karena desakan ekonomi.

Baca Juga: Fakta-Fakta Vaksin Covid-19: Tak Membuat Sakit Hingga Tetap Vaksinasi Meski Pernah Tertular

“Alasan pelaku melakukan perampokan karena butuh ekonomi,” tutur Wisnu.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah