Dikutip dari Antara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa pihaknya akan berpatokan pada Surat Keputusan Bersama enam Menteri.
“Kami sekarang fokus bahwa menyangkut kegiatan Front Pembela Islam, atribut, simbol-simbol Front Pembela Islam ya. Kami kembali saja pada Surat Keputusan Bersama,” ujarnya.***