BEM UI Desak Pemerintah Cabut SKB Kegiatan FPI, Ferdinand Hutahaean: Tak Usah Gusar, Hanya Mahasiswa

- 5 Januari 2021, 13:40 WIB
Ferdinand Hutahaean Tuding Survei Komnas HAM Tidak Faktual, Ini Alasannya
Ferdinand Hutahaean Tuding Survei Komnas HAM Tidak Faktual, Ini Alasannya /Instagram.com/@ferdinand_hutahaean/.*/Instagram.com/@ferdinand_hutahaean

PR TASIKMALAYA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM ) Universitas Indonesia (UI), mengeluarkan pernyataan sikap atas tindakan pemerintah yang telah melakukan pembubaran organisasi kemasyarakatan (Ormas) tanpa peradilan.

Ormas yang dimaksud oleh BEM UI tersebut, adalah Front Pembela Islam (FPI).

“BEM UI mengecam segala bentuk pemberangusan demokrasi, serta pembatasan HAM dengan cara yang sewenang-wenang. Kami juga mendesak pemerintah mencabut SKB, tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol, dan atribut, serta penghentian FPI,” tulis isi pernyataan tersebut seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Pernyataan Sikap BEM UI.

Baca Juga: Meski Mendapat Undangan VVIP, Prabowo Subianto Lebih Memilih Mengantri dengan Masyarakat Umum

BEM UI menegaskan, apa yang dilakukan pemerintah telah menyalahi prinsip demokrasi.

“Prinsip negara hukum sebagaimana diuraikan oleh Prof. Dr. Jimly Asshidique, S.H. Beliau memaparkan bahwa hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak boleh ditetapkan dan diterapkan secara sepihak oleh dan atau hanya untuk kepentingan penguasa,” tulis pernyataan tersebut.

Menanggapi pernyataan BEM UI tersebut, pengamat politik Ferdinand Hutahaean menilai bahwa tidak usah gusar dengan apa yang dinyatakan oleh BEM UI tersebut.

Baca Juga: Formasi CPNS Guru Terkonfirmasi akan Tetap Dibuka, Nadiem Ungkap Faktor ini sebagai Pertimbangan

“Tak usah gusar dengan suara BEM UI, yang minta pemerintah batalkan SKB 3 Menteri, Polri, dan kejaksaan agung tentang pelarangan kegiatan FPI,” tulis Ferdinand dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam akun Twitter pribadinya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x