PR TASIKMALAYA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon turut menanggapi pemblokiran rekening pribadi penggalangan dana laskar FPI, Irvan Gani oleh PPATK.
Fadli Zon menegaskan uang tersebut bukan uang korupsi hasil kejahatan, namun uang tersbeut merupakan dana dari rakyat untuk rakyat kembali.
"Alasan apa PPATK bekukan rekening sumbangan? Bukan uang korupsi bukan uang kejahatan, uang dari rakyat untuk rakyat yang didzalimi," tanya Fadli Zon di akun Twitter pribadinya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Selasa, 5 Januari 2021.
Baca Juga: Jumlah Persediaan Vaksin di Indonesia Diperbanyak, BPOM Jamin Kandungan Vaksin Covid-19 Aman
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Terus Meningkat, Jubir Satgas Singgung Warga yang Masih Suka Berkerumun
Sebagaimana diketahui, saat ini publik tengah memperbincangkan isu seputar pemblokiran rekening salah satu penggalang dana laskar Front Pembela Islam (FPI).
Hal tersebut pertama kali diungkap oleh seorang enterpreneur yang mengaku bahwa rekening pribadinya telah dibekukan.
Rekening pribadi atas nama Irvan Gani diketahui mengimpun dana untuk 6 Laskar FPI yang meniggal dalam insiden KM 50 Jakarta-Cikampek.