Dalami Kasus Suap Juliari Batubara, KPK Panggil Staf PT Tiga Pilar Agro Utama

- 4 Januari 2021, 16:41 WIB
Penyidik KPK menunjukkan uang suap barang bukti dugaan korupsi bansos yang melibatkan Juliari Batubara.
Penyidik KPK menunjukkan uang suap barang bukti dugaan korupsi bansos yang melibatkan Juliari Batubara. /ANTARA/Hafidz Mubarak A

Kelima orang tersebut ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan bansos untuk yang terdampak Covid-19 di Jabodetabek 2020.

Baca Juga: Berdasakan Survei: Mie Instan Asal Indonesia Membuat Angka Kehamilan Remaja di Ghana Meningkat

Sebelumnya telah diketahui bahwa uang suap tersebut digunakan Juliari untuk menyewa pesawat jet pribadi.

Selain itu juga digunakan untuk membiayai pemenangan kepala daerah pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah