Kelima orang tersebut ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan bansos untuk yang terdampak Covid-19 di Jabodetabek 2020.
Baca Juga: Berdasakan Survei: Mie Instan Asal Indonesia Membuat Angka Kehamilan Remaja di Ghana Meningkat
Sebelumnya telah diketahui bahwa uang suap tersebut digunakan Juliari untuk menyewa pesawat jet pribadi.
Selain itu juga digunakan untuk membiayai pemenangan kepala daerah pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.***