Natalius Pigai Sentil Hendropriyono, Refly Harun: Dalam Kapasitas Apa Dia Mengeluarkan Ancaman?

- 2 Januari 2021, 17:53 WIB
Jenderal Hendropriyono (kanan) membalas sentilan Natalius Pigai (kiri) soal pembubaran FPI. /Dok. Instagram/@natalius_pigai dan @am.hendropriyono./
Jenderal Hendropriyono (kanan) membalas sentilan Natalius Pigai (kiri) soal pembubaran FPI. /Dok. Instagram/@natalius_pigai dan @am.hendropriyono./ /

PR TASIKMALAYA – Natalius Pigai yang merupakan mantan Komisioner Komnas HAM mempertanyakan pernyataan Hendropriyono.

Natalius mempertanyakan ancama Hendro kepada organisasi ex Front Pembela Islam (FPI), dan para provokator agar menunggu giliran.

“Organisasi pelindung ex FPI dan para provokator tunggu giliran. Tanggal 30 Desember, masyarakat Indonesia merasa lega karena mendapat hadiah berupa kebebasan dari rasa takut yang mencekam selama ini,” tulis Hendro di akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: 10 Idol K-Pop ini Terancam Bubar, Faktor Skandal hingga Masa Kontrak Berakhir

Menurut Natalius Pigai, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut sama sekali tidak memiliki kapasitas dalam mengeluarkan pernyataan tersebut.

“Ortu mau tanya. Kapasitas Bapak di negara ini sebagai apa ya? Penasihat presiden? Pengamat? Aktivis? Biarkan diurus generasi abad 21 yang egaliter, humanis, demokrat. Kami tidak butuh hadirnya dedengkot tua.

"Sebabnya wakil ketua BIN dan dubes yang bapa tawar, saya tolak mentah-mentah. Maaf,” tulis Natalius dalam cuitan akun Twitter pribadinya yang diunggah pada Jumat, 1 Januari 2021.

Baca Juga: Waspada! BMKG Prediksi Akumulasi Curah Hujan di Wilayah Indonesia 3-6 Januari 2021

Menanggapi cuitan Natalius, Hendropriyono menimpali dengan ungkapan bahwasannya dalam membela negara tidak memandang untung atau rugi, dan muda atau tua.

“Buat seorang pejuang, tidak ada kata berhenti ananda @NataliusPigai2. Jika negara dalam bahaya, kita harus membelanya. Harus tana hitung untung atau rugi, dan muda atau tua,” cuit Hendro.

Lebih lanjut, Hendropriyono menekankan. Meski kini dirinya hanya sebagai rakyat, namun dirinya berhak menyampaikan nasihat, agar tidak larut, tersesat dan menyesal.

Baca Juga: Hobi Rebahan? Waspada 4 Risiko Kesehatan yang Mengintai

Pendapat lainnya datang dari Refly Harun yang merupakan pakar hukum tata negara.

Menurutnya, Hendropriyono kini tidak memiliki kapasitas untuk mengancam ex FPI atau organisasi yang menampung ex FPI.

“Kita akan bertanya, dalam kapasitas apa dia mengeluarkan ancaman itu? Dia bukan lagi, dia bukan pejabat publik yang diberikan kewenangan.

Baca Juga: Cara Unik Sambut Tahun Baru, Marc Marquez Bakar Kertas Bertuliskan 2020

"Kendati pejabat publik, tidak boleh juga mengeluarkan ancaman-ancaman seperti itu,” tegasnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Meski sepakat dengan Natalius Pigai, namun Refly Harun tidak sepakat ketika Natalius Pigai menyinggung generasi.

“Walaupun saya juga mengkritik Natalius Pigai, yang sepertinya mengkritik tidak dalam kapasitas Hendropriyono, sebagaimana yang saya singgung, tetapi lebih ke generasi. Persoalannya bukan di situ.

Baca Juga: Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Balik usai Libur Nataru, Bakal ada 205 Ribu Kendaraan

"Tidak boleh ada institusi swasta apalagi seorang yang mengatasnamakan negara,” pungkas pria kelahiran Palembang tersebut.

Refly Harun menambahkan, apa yang terjadi di antara Hendropriyono dan Natalius Pigai, anggap saja sebagai cuitan dalam berdemokrasi.

Karena yang paling penting, bagaimana penegakan aturan main, bagaimana kita menegakan aturan bernegara, serta bagaimana kita menegakan konstitusi hukum yang berlaku.

***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Refly Harun Twitter @edo751945 Twitter @NataliusPigai2


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x