Hore! Pemerintah Perpanjang Bantuan Keringanan Listrik hingga Maret 2021

- 2 Januari 2021, 11:17 WIB
Ilustrasi listrik
Ilustrasi listrik /Pixabay/xegxef
PR TASIKMALAYA - Bantuan keringanan biaya listrik bagi pelanggan PLN untuk rumah tangga serta bisnis dan industri akan diperpanjang hingga Maret 2021.
 
Perpanjangan keringanan biaya listrik diperuntukkan bagi kategori rumah tanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA serta kategori bisnis dan industri dengan daya 450 VA.
 
Pelanggan PLN karegori rumah tangga serta bisnis dan industri akan menerima keringanan biaya listrik sampai dengan Maret 2021, sebagai upaya meringankan beban masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.
 
 
Bagi pelanggan PLN, sejak tanggal 7 Januari 2021 sudah mulai bisa menikmati stimulus Covid-19. 
 
“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ujar Bob Saril sekalu Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 
 
Bagi pelanggan listrik bersubsidi dengan kategori 450 VA, akan mendapatkan diskon sebesar 100% dan bagi 900 VA akan mendaparkan diskon 50%, begitu juga untuk pelanggan bisnis dan industri dengan daya 450 VA mendapat diskon 100%.
 
 
Pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri berdasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS di Kementerian Sosial.
 
“Kami pastikan pemberian stimulus ini tepat sasaran, khusus kategori rumah tangga sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial,” ungkap Bob.
 
Bantuan akan langsung masuk ke tagihan pelanggan untuk pelanggan pasca bayar sedangkan untuk pelanggan sistem token atau prabayar, pemberian bantuan akan sama dengan tahun 2020. 
 
 
Token stimulus bisa didapatkan melalui akses aplikasi PLN mobile selain melalui web PLN dan layanan WhatsApp.
 
“Kami buat banyak pilihan akses, supaya pelanggan makin mudah untuk mengambil token stimulus listrik ini,” ucap Bob.
 
PLN akan bekerja sama dengan perangkat pemerintah seperti Kecamatan, Desa, Kelurahan dalam memastikan masyarakat telah menerima bantuan listrik selama Pandemi Covid-19 untuk daerah terpencil.
 
 
Penerima Stimulus Covid019 untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA adalah sebanyak 24,16 juta pelanggan sedangkan untuk 900 VA adalah 7,87 juta pelanggan.
 
Sebanyak 459 ribu pelanggan Bisnis Kecil B1 dan Industri kecil I1 telah terdata sebagai penerima stimulus Covid-19.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pemerintah Provinsi Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x