"Artinya FPI dibubarkan dan tidak boleh ada aktivitas. Kami meyakinkan kalau Markas ini tidak ada aktivitas dan kegiatan lagi. Kami dan Dandim akan mengawasi bahwa SKB yang sudah ditandatangani akan diberlakukan dan akan kami tegaskan," kata Heru Novianto.*** (Amir Faisol/ Pikiran Rakyat)