Rinci Soal Penyaluran Bansos 2021, Jokowi: Bantuan Sama Sekali Bukan untuk Membeli Rokok!

- 29 Desember 2020, 17:51 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay.com/Mohamad Trilaksono

PR TASIKMALAYA - Pemerintah RI telah menetapkan untuk melakukan perubahan terhadap skema bantuan sosial (bansos) sembako menjadi bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2021 di wilayah Jabodetabek.

“Untuk wilayah Jabodetebek yang tahun ini menggunakan skema sembako akan diubah menjadi bantuan langsung tunai (BLT) yang nanti akan diantar oleh tenaga dari PT Pos ke rumah jadi tidak perlu datang ke kantor pos,” kata Muhadjir Effendi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), selepas menghadiri pertemuan virtual Rapat Terbatas mengenai Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021 di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Selasa, 29 Desember 2020.

Dikutip dari PMJ News oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, bantuan langsung tunai tersebut akan mulai disalurkan pada bulan Januari 2021 lewat Bank Himbara dan PT Pos.

Baca Juga: Cara Menghilangkan Background Foto dengan Mudah di Ponsel

Terkait BLT tersebut, Presiden Jokowi telah menekankan supaya tidak digunakan untuk membeli rokok, yang disampaikannya melalui Muhadjir Effendi.

"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," ujar Muhadjir didampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Rencananya, pemerintah akan mulai mendistribusikan bansos pada 4 Januari 2021.

"Adapun penggunaan untuk bantuan langsung tunai saya minta kepada keluarga penerima manfaat untuk mematuhi sesuai dengan pedoman yang telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial antara lain untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan masalah pangan," kata Muhadjir.

Baca Juga: Hampir 2 Tahun Syahrini dan Reino Barack Nikah, Aisyahrani: Mereka Konsentrasi untuk Punya Momongan

Bantuan-bantuan yang akan didistribusikan tersebut di antaranya Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima dengan indeks penerima manfaat sebesar Rp 200.000 per bulan dari Januari hingga Desember.

Kemudian Program Bantuan Sosial Tunai (BST) pada 2021 ditujukan bagi 10 juta orang penerima, salah satunya di Jabodetabek yang dialirkan oleh PT Pos Indonesia dengan indeks bantuan per bulan sebesar Rp 300.000 untuk masing-masing penerima manfaat dari Januari-April 2021.

Selanjutnya Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditargetkan kepada 10 juta penerima manfaat dengan distributor Bank Himbara yang akan dibagikan dalam 4 tahap yaitu Januari, April, Juli dan Oktober.

"Untuk (penerima) BLT saya minta keluarga penerima manfaat mematuhi pedoman yang diterbitkan Kemensos antara lain untuk pangan dan tidak digunakan untuk membeli rokok, sekali lagi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk membeli rokok," kata Muhadjir, dilansir dari Antara oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Baca Juga: Sempat Dihentikan, Proses Hukum Kasus Chat Mesum Habib Rizieq akan Kembali Dibuka

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut hendak menyusun skema supaya penerima tidak memanfaatkan uang bantuan untuk membeli rokok.

"Kami akan pantau, kami akan pantau karena Insya Allah bulan Februari kami sudah akan menyiapkan alat agar kami mengetahui belanja apa saja yang akan digunakan, dengan uang itu dibelanjakan untuk apa saja," ungkap Risma.

Ia ingin agar bantuan benar-benar digunakan untuk membeli bahan sembako, bukan barang yang bisa merusak kesehatan.

"Jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," katanya.

Baca Juga: Bansos Disalurkan di Tahun 2021, Jokowi: Jangan Ada Potongan seperti Kejadian Bansos Jabodetabek!

Risma pun berkomitmen untuk melaksanakan evaluasi secara reguler.

"Instruksi Bapak Presiden adalah tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok, kami akan bicarakan bila hal itu terjadi kami akan lakukan evalusi untuk penerima bantuan karena sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan tapi malah jadi ada masalah karena digunakan untuk rokok," tandasnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah