Yusri menyebut jika anak pelaku yang didampingi lurah setempat telah mendatangi Dewan Masji untuk menyampaikan permohonan maaf.
Baca Juga: Humas Polri: Kasus Pelecehan Lagu Indonesia Raya Kini Jadi Bagian Penyedikan Cyber Crime
"Kita tetap lanjutkan proses hukumnya. Kita juga perlu mengecek kejiwaan dari pelaku sendiri, bagaimana hasilnya kita tunggu saja.
"Nantikan psikiater yang berhak mengatakan pelaku ada gangguan jiwa atau tidaknya.Jadi proses hukum tetap sambil berjalan ya," jelas Yusri dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.***