Humas Polri: Kasus Pelecehan Lagu Indonesia Raya Kini Jadi Bagian Penyedikan Cyber Crime

- 29 Desember 2020, 09:08 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.*
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.* /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/antara foto

PR TASIKMALAYA - Bareksrim Polri menegaskan siap menyelidiki terkait viralnya lagu Indonesia Raya yang liriknya diubah menjadi bentuk penghinaan.

Dalam penyelidikan tersebut, Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia.

"Penyidik dalam hal ini Siber Bareskrim tentunya sudah berkoordinasi dengan Kominfo dan instansi terkait dan tentunya ini menjadi bagian daripada penyidik Cyber Crime," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, di Jakarta, Senin, 28 Desember 2020.

Baca Juga: Youtuber Malaysia Parodikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, HNW: Tangkap dan Protes

Tim penyelidik akan mencari lokasi pembuatan video itu, walaupun beredar di media sosial.

"Kita lihat seperti apa locus delicti-nya ada di mana, ini menjadi bagian penyelidikan dari Cyber Crime," tutur Argo dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam PMJ News.

"Tentunya kita tetap melakukan penyelidikan. Dan nanti bisa tahu dan persis seperti apa kejadian di mana dan kalau memang kita perlu membuat laporan kita akan buat laporan," urainya melanjutkan.

Baca Juga: Disebut Ulur Waktu Setijab Menteri Kesehatan, Dipo Alam Sebut Terawan Orang Baik

Diberitakan sebelumnya, lagu kebangsaan Indonesia Raya dilecehkan warganet Malaysia di media sosial.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x