Simak! PAPDI Ungkap 10 Penderita Penyakit Penyerta yang Belum Bisa Divaksinasi Covid-19

- 28 Desember 2020, 12:00 WIB
Ilustrasi vaksin covid-19
Ilustrasi vaksin covid-19 /twitter/

PR TASIKMALAYA – Memang kehadiran vaksin Covid-19 di Indonesia membuat sebagian orang merasa tenang dan merasa siap untuk bangkit menghadapi situasi pandemi ini.

Akan tetapi hal itu belum sepenuhnya dapat dirasakan oleh semua kalangan masyarakat, meski vaksinasi Covid-19 itu gratis menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena vaksinasi belum bisa disuntikan kepada penderita penyakit penyerta .

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Senin, 28 Desember 2020 dari PMJNEWS, berikut 10 penderita penyakit penyerta yang belum bisa disuntikan vaksin Covid-19 menurut Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI):

Baca Juga: Daftar Pemilik Penyakit Penyerta yang Belum Layak Divaksin, Salah Satunya Jantung Koroner

1. Transplantasi Ginjal

belum direkomendasikan Pemberian vaksin Covid-19 pada orang pernah melakukan transplantasi ginjal pada pasien PGK non dialisis, PGK dialisis, resipien transplantasi dan sindroma nefrotik yang menerima imunosupresan/ kortikosteroid.

2. Hipertensi

Populasi ini belum direkomendasikan untuk mendapat vaksin Covid-19 karena belum ada rekomendasi dari tim uji klinis vaksin yang dilakukan di Indonesia, menunggu hasil uji klinis di Bandung.

3. Gagal jantung

Mengingat belum ada data mengenai keamanan vaksin Covid pada kondisi ini, sehingga dikatakan belum layak untuk disuntik vaksin.

Baca Juga: Viral Video Anak Bela sang Ibu saat Dibentak Oknum Camat di Parepare, Diduga Langgar Jam Malam

4. Penyakit jantung coroner

Hal yang sama dengan penderita gagal jantung, orang dengan penyakit jantung coroner dikatakan sebagai kategori yang belum layak divaksin karena belum ada data mengenai keamanan vaksin Covid-19 pada kondisi tersebut.

5. Reumatik Autoimun (autoimun sistemik)

Saat ini masih dalam kategori belum layak, karena sejauh ini belum ada data untuk penggunaan vaksin Covid pada pasien reumatik-autoimun.

6. Penyakit Autoimun Sistemik (SLE, Sjogren,vaskulitis, dan autoimun lainnya)

Dengan catatan karena pasien autoimun tidak mendapat anjuran untuk diberikan vaksinasi Covid-19 hingga hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi.

Baca Juga: Pasien Mesum Sesama Jenis Jadi Tersangka, Tifatul Sembiring: Lagi Kena Covid-19 Masih Maksiat

7. Sindroma Hiper IgE

Hal sama dengan penderita penyakit autoimun, orang yang mempunyai penyakit Hiper IgE disebut belum layak divaksin.

Pasien Hiper IgE tidak dianjurkan untuk diberikan vaksinasi Covid-19 hingga hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi.

8. Orang dengan infeksi akut

Pasien dengan kondisi penyakit infeksi akut yang ditandai dengan demam menjadi kontraindikasi vaksinasi sehingga masuk sebagai golongan orang yang tidak layak divaksin.

9. PGK non dialysis

PAPDI menyatakan untuk saat ini pemberian vaksin belum direkomendasikan pada pasien PGK non dialisis, PGK dialisis, resipien transplantasi dan sindroma nefrotik yang menerima imunosupresan/ kortikosteroid.

Baca Juga: Pelaku Pelemparan Bom Molotov Disebut Idap Gangguan Jiwa, HNW: Modus Lama

10. PGK dialysis

PGK dialysis (hemodialisis dan dialysis peritoneal) memiliki hal sama seperti yang non maka orang dengan penyakit penyerta ini juga belum layak.

Oleh karena itu saat ini, pemberian vaksin belum bisa direkomendasikan untuk pasien PGK non dialisis, PGK dialisis, resipien transplantasi dan sindroma nefrotik yang menerima imunosupresan/ kortikosteroid.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah