Aksi Mesum Sesama Jenis di RSD Wisma Atlet, Pasien Ditetapkan sebagai Tersangka

- 27 Desember 2020, 19:07 WIB
Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. /Galih Pradipta/ANTARA

PR TASIKMALAYA – Viral aksi mesum sesama jenis antara perawat dan pasien positif Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Jakarta Pusat.

Hal itu terungkap lewat cuitan seorang pengguna Twitter yang membagikan tangkapan layar dalam pesan instan aksi tak terpujinya tersebut.

Warganet pun berbondong-bondong meminta petugas kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.

Baca Juga: Lowongan Kerja Susi Air: Empat Posisi, Lulusan SMA/SMK Boleh Daftar, Simak Disini!

Akhirnya, pihak Kepolisian melakukan gelar perkara terkait hal tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunu mengatakan, pasien dalam aksi mesum itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyebaran video tersebut.

"Untuk yang bersangkutan (pasien) sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Karena dia ini adalah penyebarnya yang dilaporkan adalah penyebar akunnya.

Baca Juga: Resep Membuat Pie Pumpkin Kulit Jahe Lembut

“Pelaku melakukan penyebaran itu melalui tiga akun yang dipunyainya," tutur Yusri seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Sebelumnya, Polres Jakarta Pusat mendapat laporan dari rumah sakit tentang adanya tindak asusila yang diunggah di tiga akun media sosial, setelah mendapat laporan kepolisian langsung melakukan gelar perkara.

"Memang ada laporan dari rumah sakit tentang adanya asusila di media sosial terhadap 3 akun yang beredar, asusila porno di media sosial, kemudian datang ke Polres Jakpus untuk dilaporkan," ucap Yusri.

Baca Juga: Tindak Pelanggar Prokes, Polres Gorontalo Bubarkan Paksa Kerumunan Acara di Hotel

Meski pasien telah ditetapkan menjadi tersangka, pihak kepolisian belum bisa melakukan pemeriksaan karena pasien masih dalam keadaan positif Covid-19.

"Pasiennya sendiri saat ini masih menjalani perawatan di wisma atlet karena positif Covid-19," ujar Yusri.

Sedangkan untuk tenaga kesehatan yang terlibat aksi mesum tersebut, masih dalam status sebagai saksi dan kasusnya baru ditingkatkan ke penyidikan.

Baca Juga: Kasus Corona Tertinggi di Eropa, Italia Mulai Penyuntikan Vaksin Covid-19

"Sudah kita lakukan klarifikasi setelah naik sidik, hari ini baru saja gelar perkara dan dinaikkan ke penyidikan, nanti akan kita panggil lagi untuk relawan tersebut untuk kita panggil periksa sebagai saksi, termasuk saksi ahli," jelas Yusri.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah