AM Hendropriyono Nilai Menag Perlu Deregulasi Aturan yang Bertentangan dengan UUD 1945

- 27 Desember 2020, 06:44 WIB
Mantan Kepala BIN  Hendropriyono
Mantan Kepala BIN Hendropriyono /Instagram.com/@am.hendropriyono/.*/Instagram.com/@am.hendropriyono

PR TASIKMALAYA – Kepla Badan Intelijen Nasional Pertama di Indonesia AM Hendropriyono menanggapi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Gus Yaqut panggilan akrab dari Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama menggantikan Fachrul Razi.

Hendropriyono menilai Gus Yaqut sebagai figur muda, tegas, dan pemberani untuk menjadi Menteri Agama (Menag).

Oleh karena itu dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, dari cuitan akun twitter milik AM Hendropriyono @edo751945  menulis Gus Yaqut yang memiliki rekam jejak yang baik dan kokoh dalam komitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga: Resep Mudah Membuat Ayam Panggang Jahe Hidangan Lezat Menyambut Malam Tahun Baru

“Gus Yaqut punya rekam jejak yang baik dan kokoh dalam komitmennya mengawal dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tulis Hendropriyono.

“Sepak terjangnya dalam merawat keragaman bangsa Indonesia terliat nyata. Dia tidak segan berhadapan dengan pihak-pihak yg bersikap intoleran,” tambahnya.

AM Hendropriyono yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan pada 1998 hingga 1999 ini mengungkapkan perlunya aksi nyata dalam memperbaiki aturan yang dianggap belum sempurna.

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Kabar Duka dari Ayu Ting Ting, Kenapa?

“Kemenag perlu melakukan tinjau ulang dan deregulasi jk ada sejumlah aturan yang justru tdk sesuai dengan prinsip kebersamaan,seperti SKB 3 Menteri yg praksis bertentangan dengan UUD 1945 tentang kebebasan beragama,” kata Hendropriyono.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x