Sudah Kantongi Izin Edar dari Kemenkes, GeNose C19 Karya UGM untuk Deteksi Covid-19 Siap Dipasarkan

- 26 Desember 2020, 12:47 WIB
Ilustrasi corona.
Ilustrasi corona. /Pixabay/Tumisu

PR TASIKMALAYA - GeNose yang merupakan alat pendeteksi Covid-19 dari embusan napas karya tim riset Universitas Gajah Mada telah siap dipasarkan dan telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan RI. 

Prof Kuwat Triyana selaku Ketua tim pengembang GeNose mpada Sabtu 16 Desember 2020, mengatakan izin edar untuk "GeNose" telah terbit pada Kamis 24 Desember 2020 dengan nomor Kemenkes RI AKD 20401022883

"Alhamdulillah, berkat doa dan dukungan luar biasa dari banyak pihak GeNose C19 secara resmi mendapatkan izin edar untuk mulai dapat pengakuan oleh regulator, yakni Kemenkes, dalam membantu penanganan Covid-19 melalui skrining cepat," kata Kuwat dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara. 

Baca Juga: Usai Didiagnosis Terpapar Penyakit Covid-19, Seorang Bocah 3 Tahun Diduga Terkena Stroke

Kuwat mengatakan timnya akan melakukan penyerahan untuk mendistribusikan GeNose C19 yang merupakan hasil produksi massal batch pertama dengan didanai oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kemenristek/BRIN dan berharap mampu memberikan dampak yang maksimal meskipun jumlah GeNose C19 masih terbatas.

Kuwat berharap dengan dilepasnya 100 unit pada batch pertama, terdapat total 12 ribu orang yang dapat dilakukan untuk 120 res per alat dalam sehari dengan estimasi angka 120 tes per alat itu dengan setiap alat membutuhkan 3 menit termasuk pengambilan napas. 

"Sehingga, satu jam dapat mengetes 20 orang dan bila efektif alat bekerja selama 6 jam," kata dia.

Jika pendistribusian GeNose C19 dilakukan dengan tepat sasaraan maka harapan dapat mengetes 12 ribu orang dapat terwujud apabila dilakukan di bandara, stasiun kereta, serta tempat keramaian lainnya termasuk di rumah sakit dan BNPB yang dapat mobile dapam mendekati suspect Covid-19. 

Baca Juga: Satgas Covid-19 Atur Regulasi Baru Kedatangan Pelaku Perjalanan Terkait Varian Baru Virus Corona

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x