Satgas Tegaskan Warga yang Tolak Vaksinasi Covid-19 Diberi Sanksi

- 25 Desember 2020, 21:55 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito /Arahkata/

PR TASIKMALAYA - Pandemi Covid-19 terus meluas dan menginfeksi ribuan orang di Indonesia.

Berbagai sektor pun terdampak akibat penyakit yang dapat menular melalui udara ini.

Vaksin Covid-19 pun dipercaya dapat menekankan penyebaran, bahkan menghentikan pandemi.

Baca Juga: Bertepatan Dengan Hari Natal, Asmirandah Dan Jonas Rivanno Sambut Kelahiran Buah Hati

Sehingga, Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan, warga yang menolak vaksinasi akan dapat sanksi.

Terkait sanksi bagi bagi yang menolak vakisnasi tersebut diungkapkan Wiku Adisasmito saat konferensi pers seperti dilihat dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 25 Desember 2020.

Dikatakan, jenis sanksi yang diberikan kepada warga yang menolak vaksinasi Covid-19, sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah masing-masing.

Baca Juga: Identik dengan Natal, Berikut 7 Makanan Khas Natal dari Berbagai Negara, ada Kue hingga Ikan

Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan, pemberian sanksi ini untuk mencegah terjadinya penolakan vaksinasi dalam pengendalian pandemi di daerah.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x