Ingin Afirmasi Hak Beragama Syiah dan Ahmadiyah, Menag Yaqut: Mereka Warga yang Harus Dilindungi

- 25 Desember 2020, 08:59 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas.
Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas. /Facebook.com/Yaqut Cholil Quomas

Hal ini disampaikan secara daring pada forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020 silam.

"Terutama bagi mereka yang memang sudah tersisih dan kemudian terjadi persekusi, itu perlu afirmasi," kata Azyumardi.

Menurut Azyumardi, afirmasi itu kurang tampak diberikan pemerintah kepada kelompok minoritas. Misalnya, saat pemeluk agama minoritas ingin mendirikan tempat ibadah.

Azyumardi mengatakan bahwa para pengungsi Syiah di Sidoarjo dan kelompok Ahmadiyah di Mataram harus mengalami persekusi oleh kelompok Islam 'berjubah'.

Baca Juga: Diminta untuk Fasilitasi Dialog Afghanistan-Taliban, Jusuf Kalla Ajak MUI untuk Terlibat

Namun, persoalan intoleran yang kini seringkali menjadi akar masalah dari banyaknya perpecahan di Indonesia, menurut Azyumardi, bukan muncul di kalangan umat Islam saja, melainkan juga dialami oleh pemeluk agama lain di Indonesia.

"Di wilayah yang mayoritas Kristen, itu Katolik susah bikin gereja.Yang mayoritas Katolik, orang Kristen juga susah untuk membangun," ujar Azyumardi.

Ia berpendapat bahwa akan sulit bagi kelompok yang memiliki relasi kekuatan (power relation) minim di suatu lokasi bisa mendapat restu mendirikan tempat ibadah tersebut dari kelompok yang memiliki relasi kekuatan yang lebih kuat.

"Ini masalah power relation sebetulnya. Siapa yang merasa dia mayoritas. Jadi, yang begini-begini, power relation yang harus diatur begitu, ya (oleh Pemerintah). Bagaimana supaya adil," terangnya.

Baca Juga: Kemendagri Ajukan Pemberhentian Risma, Mantan Hakim MK: Itu Langkah Tepat 

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah