Tanggapi Kasus Haikal Hassan, Muannas: Dusta Atas Nama Rosul Merupakan Dosa Besar

- 16 Desember 2020, 20:35 WIB
Sekretaris Jenderal HRS Center Haikal Hassan mengaku bahwa dirinya pernah didatangi Rasulullah SAW.
Sekretaris Jenderal HRS Center Haikal Hassan mengaku bahwa dirinya pernah didatangi Rasulullah SAW. //Instagram.com/@haikalhassan_quote

PR TASIKMALAYA - PWNU melaporkan Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan yang mengaku bermimpi bertemu dengan Rasulullah SAW.

Pernyataan Haikal Hassan tersebut masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Ia pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas pengakuannya tersebut.

Menanggapi kabar tersebut, banyak pihak yang mempertanyakan sekaligus memberikan komentar yang beragam. Salah satunya CEO Indonesian Cyber, Muannas Alaidid.

Baca Juga: Mintai Keterangan Autopsi Laskar FPI, Komnas HAM: Kami Harap Komitmen Keterbukaan

Lewat cuitan di akun Twitter pribadinya, LBH DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut mengatakan jika pengakuan Haikal Hassan dapat memiliki dampak.

“Jgn disederhanakan dampaknya, nama rasul dicatut trus nnt pdhl unt kelompok & pribadinya di lain hari, melawan negara nnt ngaku dibisikin rosul, serang petugas mimpi ktemu nabi,” tulis Muannas.

Lebih lanjut, Muannas juga menyebut bahwa pengakuan bertemu rosul tersebut pernah datang juga dari Habib Umar Bin Hafidz, padahal hal tersebut merupakan kebohongan.

Baca Juga: Jakarta Larang Pesta Tahun Baru, Anies Harap Bodetabek Ikut Kebijakan Serupa

“Bantahan soal mimpi pernah datang jg dr hb umar bin hafidz yg menanti cucu nabi yaitu MRS pdhl bohong,” sambung Muannas.

Dalam cuitan lainnya, Muannas juga menceritakan tentang pengulangan kasus tersebut seperti yang dilakukan oleh Haikal Hassan.

Bahkan ia juga menyebut bahwa dusta atas nama rosul merupakan dosa besar dan
kebohongan masuk dalam kategori hoaks.

Baca Juga: Sambut Vaksin Covid-19 Gratis, HNW: Pak Jokowi Tak Mau Kalah dengan PM Singapura

“Setelah hb umar bin hafidz bantah namanya dicatut pakai mimpi katanya rasul tunggu HRS cucu kesayangannya, terulang di HH nama rasul jg trs catut unt membenarkan kepentingan kelompok & pribadinya, ini bahaya. Dusta atas nama rasul dosa besar & kebohongan, masuk kualifikasi hoax,” imbuhnya.

Cuitan Muannas tersebut menanggapi komentar mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand
Hutahaean yang mempertanyakan soal pengakuan Haikal Hasan tersebut.

“Dulu Ahok dihukum bersalah olh majelis hakim, dinyatakan terbukti melanggar Pasal 156 a KUHP atas ucapannya :”Jgn mau dibohongi...dst”.

Baca Juga: Soal Kerumanan HRS, Ridwan Kamil: Kenapa Hanya Kepala Daerah yang Dimintai Klarifikasi?

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3 Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah