Mintai Keterangan Autopsi Laskar FPI, Komnas HAM: Kami Harap Komitmen Keterbukaan

- 16 Desember 2020, 19:08 WIB
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam. /Twitter.com/@DPR_RI

PR TASIKMALAYA – Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan dimintai keterangan terakit autopsi enam jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, Rabu, 16 Desember 2020.

“Tim Penyelidikan Komnas HAM RI ini telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi,” jelas Choirul Anam dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Kembangkan Alat yang Bisa Membaca Perintah Otak, Facebook Kembali Mendapat Penolakan

Lebih lanjut, pemanggilan oleh pihak Komnas HAM ditujukan kepada dokter yang melakukan autopsi pada keenam jenazah laskar FPI tersebut.

Keterangan tersebut merupakan bahan untuk memperdalam prosedur serta autopsi yang dilakukan.

Selain itu, keterangan tersebut juga menjadi salah satu kunci untuk memperjelas apa yang terjadi pada peristiwa yang menewaskan keenam anggota FPI tersebut.

Baca Juga: Densus 88 Kirim 23 Teroris ke Mabes Polri, Termasuk sang Buronan Bom Bali I

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berjanji, bahwasannya pihak kepolisian akan memberikan data transparan kepada Komnas HAM dalam melakukan penyelidikan.

“Kami berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik,” ujar Choirul Anam.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x