Periksa 14 Saksi atas Tewasnya 6 Orang FPI, Polisi: Kami Tidak Menutupi, Semuanya Transparan

- 12 Desember 2020, 06:50 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah).*
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah).* /ANTARA/Anita Permata Dewi/

PR TASIKMALAYA – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada saksi atas kasus yang menewaskan enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI).

“Untuk sementara ini kami sudah memeriksa 14 saksi,” ujar Ijen Argo seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara yang dikutip Jumat, 11 Desember 2020.

Kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian serta melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang mengetahui dengan seksama peristiwa tersebut.

Baca Juga: Kerumunan di Tengah Covid-19 akan Ditindak Tegas, Kapolda: Jika Dibiarkan, Namanya Saling Membunuh

Saksi-saksi yang mengetahui rangkaian peristiwa mulai dari keberangkatan dari rumah Rizieq Shihab di Sentul, Jawa Barat, hingga ketika peristiwa yang terjadi di Tol Jakarta Cikampek KM 50.

“Semua saksi yang melihat, yang mendengar silahkan nanti akan kami periksa semuanya,” sambungnya.

Selanjutnya, pihak kepolisian juga tengah melakukan pencarian berbagai bukti-bukti pendukung, yang berdasarkan kepada keterangan yang diberikan oleh para saksi.

Baca Juga: Tidak Mau Ambil Risiko, Gubernur Banten Kaji Ulang Kegiatan Belajar Tatap Muka di Tengah Pandemi

Selain itu, pihak kepolisian menyediakan layanan online atau saluran komunikasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi.

Argo memastikan, pihak kepolisian akan melakukan rekonstruksi atas kejadian tersebut, ketika semua bukti telah terkumpul.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x