Polisi Telah Periksa 14 Saksi Terkait Penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek

- 11 Desember 2020, 15:26 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. /Dok Polda Banten/

PR TASIKMALAYA - Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi terkait penyerangan gerombolan pengikut Rizieq Shihab kepada Anggota Kepolisian yang terjadiu di Tol Jakarta – Cikampek (Japek).

Terkait dengan penyerangan gerombolan pengikut Rizieq Shihab kepada Anggota Kepolisian yang terjadi di Tol Jakarta Cikampek, Polri telah melakukan pemeriksanaan terhadap 14 orang saksi.

“Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 14 saksi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono pada Jumat 11 Desember 2020 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi PMJ News.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Tiongkok Imbau Pramugari Gunakan Popok Hindari Penggunaan Toilet Umum

"Jadi nanti kita akan buktikan mulai dari TKP pertama dari Sentul, nanti kita cari saksi di sana, keberangkatannya seperti apa, nanti kita perlu mencari saksi sampai dengan TKP berikutnya, berkaitan dengan adanya insiden kemudian ada TKP berikutnya, semua saksi yang melihat yang mendengar silakan nanti akan kita periksa semuanya," sambungnya.

Menurut Irjen Argo, pihaknya akan terbuka terkait masukan dari berbagai pihak dan Polri membuka hotline masyarakat apabila hendak melakukan penyampaian informasi atas kejadian tersebut.

"Kita akan terbuka seperti kemarin sudah disampaikan Pak Kabareskrim ada hotline silakan kepada masyarakat memberikan informasi terkait hal tersebut," ucapnya.

 Baca Juga: Disebut Numpang Hidup pada Lina Jubaedah: Teddy Pardiyana: Kalau Sudah Suami Istri ya Wajar

Dia mengingatkan agar setiap saksi harus melengkapi dengan bukti pendukung apabila seluruh kasusnya telah terstruktur maka piha kkepolisian akan menyampaikannya kepada publik.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah