Sebut Dapat Rusak NKRI, Kapolda Metro Jaya Akan Pidana Ormas yang Hasut dan Sebarkan Kebencian

- 11 Desember 2020, 11:28 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. /Instagram/@humas_pmj

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam PMJ News, Fadil mengatakan perlu adanya keteraturan hukum agar pembangunan perekonomian negara berjalan.

"Supaya iklim investasi ini bisa hidup, pembangunan ekonomi butuh kepastian hukum dan keteraturan dan ketertiban supaya investasi bisa datang. Jadi hukum harus ditegakkan," imbuhnya.

Baca Juga: Simak! Pemerintah Berikan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Untuk 6 Jenis Usaha Ini

Irjen Fadil Imran juga akan melakukan penindakan tegas kepada ormas yang menganggu kenyamanan masyarakat.

Sama halnya dengan ormas yang membuat kerumunan juga akan ditindak tegas.

"Siapapun yang melakukan kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan sehingga terjadi Covid-19 yang dapat menyebabkan korban baik keselamatan jiwa atau fisik, kemudian materil ya harus kita tindak," tegas Fadil.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x