Tanggapi Bentrokan Polisi-FPI, Jimly Asshiddiqie: Jangan Jadi Beban Perpecahan

- 8 Desember 2020, 17:37 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie. /Dok. dpr.go.id

Choirul Anam selaku Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM menjelaskan, pihaknya kini sedang melakukan pengumpulan data dari pihak FPI, guna mempelajari kasus tersebut lebih mendalam.

“Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak Kepolisian,” ujar Choirul seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA yang dikutip Selasa, 8 Desember 2020.

Baca Juga: Apresiasi Iwan Fals Persembahkan Lagu untuk Koruptor, Rizal Ramli: Uang Rakyat Miskin kok Dipalak

Jimly Asshiddiqie juga memberikan keterangan dalam akun Twitter pribadinya. Dia menjelaskan bahwa Komnas HAM tengah menyelidiki kasus tersebut.

Hal tersebut diungkapkannya dalam akun Twitter pribadinya @JimlyAS yang diunggah pada Selasa 8 Desember 2020.

“Untuk kasus 6 anggota FPI yang mninggal di tangan petugas, tadi pagi saya diskusi dengan Ketua Komnas HAM yang sudah bentuk tim khusus untuk menyelidiki. Karena independensinya, kita tunggu saja hasil kerjanya,” tulis Jimly.

Baca Juga: Keluarga Iyut Bing Slamet Ajukan Rehabilitasi, Polisi: Asesmen Dahulu, Kita Kerja Sama Dengan BNNK

Jimly juga berharap agar kasus tersebut segera selesai dan tidak menjadi beban perpecahan.

“Semoga cepat selesai, jangan jadi beban perpecahan,” pungkasnya.

 

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah