Prediksi Gus Dur Soal Korupsi Kemensos Tahun 2009, Ironi Departemen yang Seharusnya Mengayomi Rakyat

- 6 Desember 2020, 19:44 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi /mohamed_hassan - Pixabay

 

PR TASIKMALAYA – KPK telah secara resmi memutuskan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka korupsi Bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada hari Minggu, 6 Desember 2020.

Ditetapkannya tersangka korupsi Bansos ini tidak hanya menjerat Menteri Sosial saja, tetapi juga keempat orang lainnya dengan dua orang penerima suap, MJS (Matheus Joko Santoso), AW (Adi Wahyono) dan dua orang pemberi, AIM (Ardian IM), dan HS (Harry Sidabuke).

Juliari diduga melakukan pelanggaran terhadap Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diganti dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 mengenai Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

 Baca Juga: Melalui Jabar Explore 2020, Pulihkan Pariwisata dan Berdayakan UMKM Jawa Barat

Rupanya, perkara korupsi ini bukanlah hal baru sepanjang sejarah Kemensos. Ini karena mantan Presiden Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid atau yang biasa dipanggil dengan nama Gusdur, pernah menyebut bahwa Kementrian Sosial cenderung melakukan korupsi besar-besaran.

Hal tersebut diungkapkan Gusdur dalam acara talkshow Kick Andy di tahun 2009, yang pada saat itu dimintai keterangan mengapa ia mesti membubarkan Departemen Sosial dan Departemen Penerangan.

“Persisnya itu, karena departemen itu yang mestinya mengayomi rakyat ternyata korupsinya gede-gedean. Sampai hari ini!” ujar Gusdur.

 Baca Juga: Tanggapi Karir Mensos yang Cemerlang, Refly Harun : Pendidikan Tinggi Tak Cegah Korupsi

Jurnalis dengan nama lengkap Andy Flores Noya itu pun menanggapi, “Kalau membunuh tikus, kan, tidak perlu membakar lumbungnya? Kenapa Anda bakar lumbungnya?

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah