Baca Juga: Beredar Video GMKI Dukung Kemerdekaan Papua, Fadli Zon: Biasanya Mahfud MD Paling Komunikatif!
Baca Juga: Tahun 2020 Segera Usai, Indonesia Sudah Alami 2.725 Bencana Alam Hingga 5 Desember 2020
Baca Juga: Patut Dicoba! Selain Air Mineral, Minuman Ini Bagus Diminum Ketika Bangun Tidur
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua MPR dan juga politisi partai PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa yang dilakukan pihak kepolisian tidak bisa disebut adil,
“Saya tidak setuju dengan sikap Ust Maher itu. Tapi perbedaan perlakuan hukum seperti terhadap kasus Denny S, kembali menampilkan praktek hukum yang tidak adil,” tuturnya.
“Padahal hadirnya “adil/keadilan” adalah ketentuan dalam 2 sila dari Pancasila. Demi NKRI, seharusnya Polisi laksanakan hukum yang adil itu,” cuitnya di akun twitter milik pribadinya pada 5 November 2020 dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com, dalam akun Twitter @hnurwahid.***