Soal Vaksinasi, Pemerintah Tak akan Paksa Masyarakat yang Tidak Mau Divaksin Covid-19

- 1 Desember 2020, 19:05 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. /Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

“Kalau ditanya apakah vaksin Covid-19 yang akan tersedia berkualitas, pemerintah menggunakan vaksin-vaksin yang dibeli berdasarkan sesuai standar WHO yang telah melalui uji klinis.

Baca Juga: Diduga Putus Cinta, Selebgram asal Bali Tewas usai Lompat dari Lantai 4 Penginapan

"KPCPEN pun terbuka kepada MUI, BPOM, semua pihak kita libatkan. Keamanan untuk rakyat Indonesia adalah yang utama,” sambungnya.

Untuk proses vaksinasi, nantinya akan ada barcode yang menyimpan siapa saja yang akan divaksinasi. Adapun penyuntikan vaksin akan dilakukan sebanyak dua kali.

“Seperti pemilu dalam satu kotak sudah ada nama dan alamatnya, karena memang penyuntikan vaksin dilakukan sebanyak dua kali,” jelasnya.

Baca Juga: Masuk Zona Merah Covid-19, Pemkot Bandung Siapkan Pembatasan Sosial

Erick Thohir berharap, adanya digitalisasi satu data dan benar-benar dapat disatukan oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informasi, dan TNI-Polri.

Menurutnya, Kementerian BUMN hanya berperan sebagai agregator, semua kerahasian data pribadi harus dilindungi dan dimiliki oleh pemerintah.

“Karena kita juga mengerti kerahasiaan data Pribadi harus dilindungi dan dimiliki oleh pemerintah. Kementerian BUMN hanya sebagai agregator.

Baca Juga: Viral Video Adzan Ditambah Kalimat ‘Hayya Alal Jihad’, Jusuf Kalla: Keliru, Harus Diluruskan

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x