Tak Ubah Target Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 2020, KPU: Motivasi Bagi Jajaran Penyelenggara

- 30 November 2020, 16:27 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. / /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi/

PR TASIKMALAYA – Target partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak direvisi, yang telah diproyeksikan sejak lama yakni sebesar 77,5 persen.

I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi Komisioner KPU RI, di Jakarta, Senin, mengatakan target yang telah ditentukan itu tidak akan diubah.

Meskipun pandemik Covid-19 belum berakhir bahkan tinggal 10 hari lagi sebelum hari pemungutan pilkada.

Baca Juga: Tak Berikan Manfaat Signifikan, Abdul Halim Sebut Benih Lobster Seharusnya Dioptimalkan Dalam Negeri

"Target itu sebagai upaya sungguh-sungguh dari KPU untuk memberikan atensi tentang pentingnya partisipasi pemilih dalam Pilkada,” kata Dewa, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Senin, 30 November 2020 dari Antara.

“Juga sebagai motivasi bagi segenap jajaran penyelenggara," tambahnya.

Namun, Dewa mengakui dengan kondisi tersebut tentunya target partisipasi pemilih untuk memberikan hak suaranya bukanlah sesuatu yang mudah dicapai.

Baca Juga: Ketua PBNU Said Aqil Sirodj Positif Covid-19, Mahfud MD Langusng Jalani Tes Usap

"Namun demikian tentu kami menyadari hal itu tidak mudah dan merupakan tantangan tersendiri. Mengenai hasilnya tentu banyak faktor yang mempengaruhi," ujar Dewa.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah