Anies Dituding Korupsi, Refly Harun: Jika Hanya Isu Namanya Pembunuhan Karakter

- 30 November 2020, 09:04 WIB
Anies Baswedan dan Refly Harun.*
Anies Baswedan dan Refly Harun.* /

PR TASIKMALAYA - Masyarakat dikabarkan menggelar aksi demo yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Demo yang digelar beberapa waktu lalu itu berisi dugaan Anies melakukan tindakan korupsi dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyampaikan pendapatnya lewat tayangan di kanal YouTube pribadinya.

Baca Juga: Tanggapi Perkara Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean: Tidak Perlu Seruwet Ini

Refly mengatakan bahwa semua yang melakukan tindak pidana korupsi yang menjabat di Pemerintahan harus segera diproses.

“Siapapun yang memang melakukan tindak pidana korupsi memang harus diproses, entah itu dari kepolisian, kejaksaan maupun KPK,” kata Refly Harun, Sabtu, 28 November 2020.

Dalam hal itu, Refly sendiri mengungkapkan bahwa sangkaan terhadap pelaku korupsi harus ada bukti yang mendukungnya dan tidak boleh dibuat-buat.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, 30 November 2020: Berawan di Siang Hari

"Tapi nggak boleh dibuat-buat, apalagi belum ada bukti misalnya permulaan yang cukup," ujarnya.

Refly Harun menjelaskan, untuk mengadukan tindak pidana korupsi sampaikan berkas bukti ke pihak kepolisian.

"Kalau ada pengaduan, ya mungkin pengaduan itu disampaikan saja, berkas-berkasnya pada kepolisian untuk mencari data," tutur Refly Harun.

Baca Juga: Terkait Polemik Tes Swab dan Kaburnya Habib Rizieq Shihab, RS UMMI Bogor Terancam Ditutup

Namun, sangkaan yang hanya merupakan sebuah tuduhan tanpa ada bukti merupakan sebuah pembunuhan karakter.

"Tapi kalau tidak ada data hanya isu saja hanya analisis saja wah ini pembunuhan karakater namanya," ucap Refly.

Refly Harun mengingatkan, jangan sampai adanya tuduhan kosong tanpa bukti, orang yang tidak korupsi dianggap korupsi.

Baca Juga: Bangun Sarana Perkeretaapian DDT dan LRT, Optimalkan Interkonektivitas Antar Angkutan Massal

“Jangan sampai orang tidak korupsi kita anggap korupsi,” ucap Refly Harun.

Namun, ia menuturkan jika ada kebenaran perihal tindak korupsi, maka harus diproses siapapun itu.

“Tapi jika terbukti benar, jangan ragu-ragu untuk memprosesnya bahkan Presiden Jokowi sekalipun kalau terindikasi korupsi harus diproses juga,” tuturnya.

***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah