"Kalau ada pengaduan, ya mungkin pengaduan itu disampaikan saja, berkas-berkasnya pada kepolisian untuk mencari data," tutur Refly Harun.
Baca Juga: Terkait Polemik Tes Swab dan Kaburnya Habib Rizieq Shihab, RS UMMI Bogor Terancam Ditutup
Namun, sangkaan yang hanya merupakan sebuah tuduhan tanpa ada bukti merupakan sebuah pembunuhan karakter.
"Tapi kalau tidak ada data hanya isu saja hanya analisis saja wah ini pembunuhan karakater namanya," ucap Refly.
Refly Harun mengingatkan, jangan sampai adanya tuduhan kosong tanpa bukti, orang yang tidak korupsi dianggap korupsi.
Baca Juga: Bangun Sarana Perkeretaapian DDT dan LRT, Optimalkan Interkonektivitas Antar Angkutan Massal
“Jangan sampai orang tidak korupsi kita anggap korupsi,” ucap Refly Harun.
Namun, ia menuturkan jika ada kebenaran perihal tindak korupsi, maka harus diproses siapapun itu.
“Tapi jika terbukti benar, jangan ragu-ragu untuk memprosesnya bahkan Presiden Jokowi sekalipun kalau terindikasi korupsi harus diproses juga,” tuturnya.