PR TASIKMALAYA - Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI) seakan naik pitam menanggapi kasus yang menggiring nama sang pimpinan.
Usai kepulangannya kembali ke Indonesia, semua mata seolah tertuju terhadap sikap dan tindakan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Mulai dari kedatangannya yang disambut riuh simpatisannya, hingga buntut berbagai acara yang didatangi dan digelar Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Sang Suami Meninggal Dunia, Mama Lita MasterChef Tulis Pesan Menyentuh
Kerumunaan simpatisan Habib Rizieq diduga melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia saat ini.
Bahkan, buntut dari kasus tersebut, sejumlah pihak harus terkena getahnya, yang terbaru, Wali Kota Jakarta Pusat dan Kadin LHK harus dicopot dari jabatannya.
Tak sampai disitu, pencopotan baliho bergambar HRS oleh anggota TNI pun disorot banyak pihak. Disebut jika baliho tersebut ilegal tak memiliki izin.
Baca Juga: Mitos atau Fakta: Benarkah Memakan Cabai Dapat Memperpanjang Umur?
Kini, Habib Rizieq sendiri diketahui tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor dan didesak untuk menjalani tes swab guna melihat hasilnya.
Namun, dikabarkan jika pihak keluarga Habib Rizieq menolak untuk melaksanakan tes swab, akan tetapi dilaporkan kembali jika hasilnya telah keluar, namun enggan dipublikasikan.