“Pencopotan ini berdasar dari hasil audit inspektorat,” ujar Chaidir.
Baca Juga: Berikut 3 Tips Bantu Anak Fokus Belajar Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Di dalam audit Inspektorat tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap Bayu dan Andono, melainkan beserta Camat Tanah Abang Muhammad Yassin, Lurah Petamburan Setiyanto.
Lalu, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas LH Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas LH Jakarta Pusat Marsigit, dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas LH Aldi Jansen.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta kepada Plt Inspektur Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat.
Baca Juga: Link Live Streaming Brighton vs Liverpool: The Reds Cari Kemenangan Pertama Laga Tandang
Sebagai pelaksanaan tugas untuk memeriksa Bayu dan Andono terkait adanya pelanggaran akan instruksi dan arahan dari Gubernur DKI Jakarta mengenai kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan massa.***