Wali Kota dan Kadis LH DKI Jakarta Dicopot, Buntut dari Kerumunan di Acara HRS

- 28 November 2020, 19:22 WIB
Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara yang dicopot. (Jakarta.go.id)
Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara yang dicopot. (Jakarta.go.id) /Jakarta.go.id

PR TASIKMALAYA - Buntut kerumunan massa dalam acara Maulid Nabi dan resepsi putri Habib Rizieq Shihab, Kapolda Metro Jaya dan Kepala KUA Tanah Abang dicopot dari jabatannya.

Kali ini, Wali Kota Jakarta Pusat dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menambah daftar panjang orang-orang yang terkena getahnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Bayu Meghantara sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan Andono Warih dari jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Baca Juga: Suap Mencapai Rp 9,8 Miliar, Berikut Geliat Orang-orang Dibalik Ekspor Benih Lobster

Hal itu telah tertuang dalam surat perintah tugas bernomor 855/-082.74 yang ditandatangani oleh Plt. Sekda DKI Jakarta, Sri Haryati.

"Benar surat itu," kata Sri Haryati dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Sabtu, 28 November 2020.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir mengatakan bahwa Bayu dan Andono telah dicopot dari jabatannya sejak 24 November 2020.

Baca Juga: 14 TPS Rawan Terlambat Logistik di Malang Dipetakan Jelang Pilakada Serentak 2020

Setelah jabatannya dicopot, keduanya dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sampai diberikan penugasan lebih jauh.

Diketahui, dari hasil audit Inspektorat DKI Jakarta menganggap bahwa keduanya lalai dalam melaksanakan tugas dan arahan yang diberikan Gubernur DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x