"Jujur, kita paham instruksi Mendagri itu substansi bukan copot gubernur, bukan karena Pak Jokowi gerah," tutur Arteria Dahlan.
Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Terpidana Kasus Terorisme Kembali Dirawat di Rumah Sakit
Ia kembali menjelaskan soal pemeriksaan terhadap Anies Baswedan yang sampai sembilan jam dilakukan oleh Polda Metro Jaya, bukan suatu hal yang harus dipermasalahkan.
"Saya pikir kalau hanya dipanggil mau 9 jam, 20 jam, ya gak apa. Justru kalau dipanggil klarifikasinya bisa paripurna. Lebih bagus apalagi Pak Anies Baswedan itu Kepala Gugus Tugas Daerah," ungkapnya.
***