Abu Bakar Ba'asyir Terpidana Kasus Terorisme Kembali Dirawat di Rumah Sakit

- 27 November 2020, 14:20 WIB
Abu Bakar Ba'asyir.
Abu Bakar Ba'asyir. /Idhad Zakaria/ANTARA Foto

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Abdul Aris selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abu Bakar Ba'asyir telah menjalani perawatan sejak Selasa, 24 November 2020.

“(Dirawat) tanggal 24 November, yang bersangkutan kesehatannya drop demam tinggi, nyeri kepala, radang,” katanya.

Baca Juga: Ingin Lahirkan Ulama Bertaraf Internasional, Wagub Jabar Dorong Santri Kuasai 4 Kunci Kesuksesan

Sebelumnya, Abu Bakar Ba'asyir terbukti bersalah atas beberapa kasus terorisme di Indonesia. Abu Bakar Ba'asyir divonis selama 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011 lalu.

Abu Bakar Ba’asyir, resmi ditahan di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor pada 16 April 2016 tempo lalu. Abu Bakar Ba’asyir, ditempatkan di sel khusus yang mana sebelumnya Abu Bakar Ba’asyir ditempatkan di lapas Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x