Pangdam Jaya Berani Lawan FPI, Refly Harun: Apakah Mayjen Dudung Punya Pelindung?

- 27 November 2020, 13:20 WIB
AHLI Hukum Tata Negara Refly Harun dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
AHLI Hukum Tata Negara Refly Harun dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. /Pikiran-Rakyat.com/Kolase foto dari YouTube Refly Harun dan ANTARA

“Nah, kalau urusan sipil hanya bisa dilakukan permintaan permohonan, ini dalam tertib sipil. Kecuali darurat militer, baru militer yang dikedepankan,” pungkasnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari saluran YouTube Refly Uncut.

Lebih lanjut, Refly mempertanyakan siapa orang yang ada di belakang Dudung. Mengingat apa yang dilakukan Dudung benar-benar berani menentang arus.

Baca Juga: TokenSimak Syaratnya, Pemerintah Bagi-Bagi Token Listrik Gratis Lewat www.pln.co.id dan WhatsApp

“It’s oke, seseorang kadang-kadang populer karena berani menentang arus. Nah masalahnya, jadi pertanyaan ‘Apakah Dudung punya pelindung?’,” ujarnya.

“Apakah memang Dudung punya orang yang menyuruhnya? Apakah ada kekuasaan yang connected dengan Dudung? Ya kita hanya bisa bertanya, tapi kalau pakai standar Gatot Nurmantyo harus ada perintah dari presiden, terhadap panglima TNI,” pungkasnya.

Ditambah lagi, pencopotan berdasarkan permintaan Satpol PP. Menurutnya, perkara pencopotan baliho Rizieq Shihab menjadi semakin tidak jelas saja.

 

“Karena tidak sembarang punya kekuatan, apalagi satpol PP yang meminta. Tambah nggak jelas kan? Karena sekali lagi ini bukan negara dengan darurat militer,” jelasnya.

Sebelumnya, Dudung bersama jajarannya melakukan penertiban spanduk yang dilakukan oleh gabungan aparat yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP.

Dudung dengan jelas menyatakan, pencopotan baliho hanya berdasarkan karena melanggar ketertiban. Baliho tidak dipasang di tempat yang semestinya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x