Calon Wali Kota Depok Positif Covid-19, KPU Tetap Gelar Debat Publik Pilkada Sesuai Jadwal

- 27 November 2020, 11:15 WIB
Wali Kota Depok, Mohammad Idris.*
Wali Kota Depok, Mohammad Idris.* //Feru Lantara//ANTARA

Debat pertama digelar pada hari Minggu 22 November 2020 ditayangkan di salah satu stasiun TV pada pukul 15.00—17.00 WIB, dengan tema "Tata Kelola Pemerintahan, Pelayanan Publik dan Hukum di Kota Depok pada Era Kebiasaan Baru".

Debat kedua pada tanggal 30 November 2020 di salah satu stasiun tv nasional pada pukul 19.00—21.00 WIB, dengan tema "Kesehatan, Kesejahteraan, dan kesenjangan di Kota Depok pada Era Kebiasaan Baru".

Selanjutnya, debat ketiga pada tanggal 4 Desember 2020 di salah satu stasiun tv nasional pukul 19.00—21.00 WIB.

Ia mengatakan bahwa masa tenang selama 3 hari (6—8 Desember 2020), kemudian pencoblosan pada tanggal 9 Desember 2020.

Baca Juga: Tuntuan Soal Penanganan Rokok Tak Didengarkan, KOMPAK Ancam Laporkan Menkes Terawan ke Ombudsman

Sementara itu, anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengingatkan agar debat publik tidak sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi harus mampu mengelaborasi gagasan, program, dan kapasitas calon secara maksimal.

Ia mengatakan bahwa pilkada kali ini memiliki tantangan yang cukup berat karena di tengah pandemi Covid-19.

"Jangan monoton atau sekadar menggugurkan kewajiban pasangan calon dalam tahapan kampanye Pilkada 2020," kata Titi.

Menurut Titi Anggraini, seharusnya debat pada masa pandemik sangat strategis karena bisa menjangkau pemilih lebih masif melalui media penyiaran.

Baca Juga: Megawati Minta Mendikbud Ubah Peristiwa 1965, Refly Harun: Menteri Tak Bisa Ubah Penulisan Sejarah

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah