KPU Denpasar Laksanakan Pelipatan Surat Suara Jelang Pilkada Serentak 2020 sesuai Protokol Kesehatan

- 27 November 2020, 11:45 WIB
Sejumlah sukarelawan saat melipat surat suara di KPU Kota Denpasar.
Sejumlah sukarelawan saat melipat surat suara di KPU Kota Denpasar. / /Antaranews Bali//Rhisma/2020

Sebelumnya logistik surat suara tahap pertama telah diterima dari pihak percetakan PT Temprina Media Grafika pada Minggu 22 November 2020 sebanyak 120 dos dengan masing-masing dos berisi 2.000 lembar surat suara.

"Jumlah keseluruhan logistik surat suara untuk Pilwali Kota Denpasar adalah 456.654 lembar, yakni untuk kebutuhan TPS dan cadangan 2,5 persen, serta surat suara untuk antisipasi pemungutan suara ulang sebanyak 2.000 lembar," kata Arsa Jaya.

Sampai saat ini, lanjut dia, untuk surat suara yang rusak mayoritas karena berisi bercak tinta yang tidak merta.

"Terhadap surat suara yang rusak ini, pihak sekretariat telah berkoordinasi dengan percetakan untuk dilakukan penggantian," kata Arsa.

Baca Juga: Sinovac Belum Peroleh EUA Walau Penuhi Kriteria Label Halal, BPOM: Masih Harus Ditinjau Lebih Jauh

Kota Denpasar merupakan satu dari enam kabupaten/kota di Provinsi Bali yang melaksanakan Pilkada 2020. Sedangkan lima kabupaten lainnya yakni Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Bangli, dan Karangasem.

KPU Kota Denpasar sudah menetapkan DPT Pilwali Kota Denpasar 2020 sebanyak 444.929 pemilih.

Dari jumlah itu, sebanyak 219.534 pemilih laki-laki dan 225.395 pemilih perempuan yang tersebar di empat kecamatan, 43 desa/kelurahan dan 1.202 TPS.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x