Singgung Arahan Mahfud soal Penjemputan HRS, Fadli Zon: Kenapa Anies yang Dipanggil?

- 25 November 2020, 18:31 WIB
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon tanggapi kebijakan Kemenag yang akan siapkan naskah khutbah Jumat.
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon tanggapi kebijakan Kemenag yang akan siapkan naskah khutbah Jumat. /Instagram/@fadlizon

PR TASIKMALAYA - Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai keterangan soal kerumunan massa mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak.

Hingga akhirnya muncul potensi pencopotan Anies, hal itu pun dibahas dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa, 24 November 2020 malam.

Dalam acara yang dipandu oleh Karni Ilyas tersebut, sejumlah narasumber terlibat debat politik dan saling melemparkan pertanyaan soal kasus tersebut.

Baca Juga: Persembahan Terakhir Didi Kempot, Sobat Ambyar Siap Rilis di Netflix Secara Global Awal Tahun 2021

Salah satunya datang dari Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Fadli Zon yang menjelaskan bahwa pemanggilan Anies Baswedan terlihat diskriminatif.

Sebelumnya, kerumunan massa yang terjadi bermula dari penjemputan kepulangan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta pada 10 November lalu.

Kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) dari Arab Saudi tersebut disambut riuh para simpastisannya yang telah berkumpul di sekitar bandara.

Baca Juga: Disinggung Potensi Pencopotan Anies, Fadli Zon: Apa Fair Anies Diperiksa yang Lain Tidak?

Selanjutnya, kerumunan massa yang menyita perhatian publik lagi adalah safari dakwah yang dilakuka Habib Rizieq di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kemudian, resepsi pernikahan sang putri, Syarifah Najwa Shihab, sekaligu menggelar acara Maulid Nabi yang dihelat pada hari yang sama, Sabtu, 14 November 2020.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Indonesia Lawyers Club


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x