PR TASIKMALAYA - Menanggapi isu pencopotan Gubernur DKI Jakarta, banyak pihak yang mempertanyakan apakah hal tersebut dapat dilakukan atau tidak.
Salah satunya datang dari politisi Partai Gerindra, Fadli Zon dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa, 24 Novembember 2020 malam.
Fadli menyebut, pelanggaran protokol kesehatan yang menjadi salah satu isu akan pencopotan Gubernur Anies Baswedan tidak hanya dilakukan di daerah DKI Jakarta saja.
Baca Juga: Hormati Proses Hukum, Presiden Jokowi: Saya Percaya KPK Transparan
Dia mengatakan, kejadian pemanggilan Anies Baswedan bukan semata-mata hanya karena persoalan pelanggaran protokol kesehatan, namun didasari oleh faktor politik.
“Saya tidak melihat di dalam kasus pemanggilan Gubernur Anies itu sebagai upaya untuk penegakan hukum tapi sebagai salah satu upaya langkah politik,” ucap Fadli Zon.
Fadli menganggap, UU yang dipakai menyangkut pemeriksaan Anies Baswedan belum bisa dikatakan memadai.
Baca Juga: Sebut Penangkapan Edhy Rugikan Prabowo, Ferdinand: Siapa yang Diuntungkan Secara Politik?
“Menurut saya sangat mengganggu rasa keadilan disebagian masyarakat, kenapa upaya penegakan hukumnya begitu diskriminatif,” lanjutnya.
Fadli menilai bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan.