Kemenag Siapkan Naskah Khutbah Jumat, Fadli Zon: Tunjukkan Paranoid, Pemerintah Tak Percaya Ulama

- 25 November 2020, 07:01 WIB
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR , Fadli Zon
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR , Fadli Zon /Instagram/@fadlizon

 

PR TASIKMALAYA – Naskah khutbah Jumat ke depannya akan dipersiapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Naskah khutbah yang dipersiapkan merupakan suatu bentuk alternatif bagi masyarakat agar khutbah Jumat sesuai dengan perkembangan zaman.

Oleh karena itu, Kemenag akan melibatkan para ulama dan akademisi serta pakar pada bidangnya untuk sama-sama terlibat dalam perumusan naskah khutbah Jumat tersebut.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari ini, 25 November 2020: Berawan di Pagi Hari

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kamaruddin Amin selaku Dirjen Bimas Islam, rencana penyusunan naskah khutbah Jumat dilakukan untuk menyediakan literasi digital serta mendukung adanya peningkatan kompetensi penceramah khutbah Jumat.

“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya,” pungkasnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Kemenag RI pada Rabu 25 November 2020.

Kamaruddin menegaskan, naskah Jumat yang disediakan oleh Kemenag sifatnya hanya alternative saja tidak ada kewajiban untuk dipakai oleh penceramah.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Juventus vs Ferencváros: Misi Raih Kemenangan di Kandang

“Naskah yang disusun bisa dijadikan alternatif, tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khutbah Jumat yang diterbitkan Kemenag,” pungkasnya.

Keterlibatan ulama, praktisi, dan akademisi dalam penyusunan naskah khutbah Jumat tujuannya agar naskah khutbah Jumat lebih berkualitas, serta relevan dengan dinamika sosial yang ada.

Kemenag menawarkan sejumlah tema yang akan diusung dalam naskah khutbah Jumat seperti: akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, dan masalah generasi milenial.

“Meski bukan keharusan, naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga: Indonesia Resmi Gandeng CEPI, Kerja Sama Melawan Pandemi Covid-19

Lebih lanjut, Kamaruddin menekankan bahwa naskah Jumat yang disusun Kemenag dijamin kualitasnya terjaga.

“Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia,” pungkasnya.

Khotbah Jumat merupakan wadah untuk memberikan informasi konstruktif kepada masyarakat. Oleh karena itu, sudah seharusnya Kemenag hadir untuk memberikan naskah yang berkualitas sesuai dengan perkembangan zaman di masyarakat.

“Jadi, khutbah Jumat juga perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Itu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khutbah ini,” ujarnya.

Baca Juga: Lewat 'Wonders', Kemenparekraf Promosikan 5 Destinasi Wisata Indonesia

Menanggapi hal tersebut Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), Fadli Zon memberikan pandangannya melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon.

Fadli Zon menilai, naskah khutbah Jumat yang dipersiapkan Kemenag menunjukkan adanya paranoid terhadap khutbah, dimana pemerintah sudah tidak percaya sepenuhnya dengan ulama.

“Khutbah Jumat mau disesuaikan selera @Kemenag_RI? Ini menunjukkan paranoid terhadap khutbah, artinya tak percaya pada ulama, kyai atau habaib yang jadi khatib. Terlalu jauh campur tangan pemerintah mengurusi ruang ibadah dan akan timbulkan kegaduhan baru,” tulisnya.

 

***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x