Keterlibatan ulama, praktisi, dan akademisi dalam penyusunan naskah khutbah Jumat tujuannya agar naskah khutbah Jumat lebih berkualitas, serta relevan dengan dinamika sosial yang ada.
Kemenag menawarkan sejumlah tema yang akan diusung dalam naskah khutbah Jumat seperti: akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, dan masalah generasi milenial.
“Meski bukan keharusan, naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia,” jelasnya.
Baca Juga: Indonesia Resmi Gandeng CEPI, Kerja Sama Melawan Pandemi Covid-19
Lebih lanjut, Kamaruddin menekankan bahwa naskah Jumat yang disusun Kemenag dijamin kualitasnya terjaga.
“Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia,” pungkasnya.
Khotbah Jumat merupakan wadah untuk memberikan informasi konstruktif kepada masyarakat. Oleh karena itu, sudah seharusnya Kemenag hadir untuk memberikan naskah yang berkualitas sesuai dengan perkembangan zaman di masyarakat.
“Jadi, khutbah Jumat juga perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Itu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khutbah ini,” ujarnya.
Baca Juga: Lewat 'Wonders', Kemenparekraf Promosikan 5 Destinasi Wisata Indonesia
Menanggapi hal tersebut Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), Fadli Zon memberikan pandangannya melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon.