Tak Hadiri Undangan Polri, Putri dan Menantu Habib Rizieq Disebut akan 'Rugi'

- 24 November 2020, 20:56 WIB
Prosesi pernikahan putri Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab (kanan) dan menantunya Irfan Alaydrus, pada Sabtu, 14 November 2020.
Prosesi pernikahan putri Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab (kanan) dan menantunya Irfan Alaydrus, pada Sabtu, 14 November 2020. /Instagram/@titiksoeharto

Cara untuk mengetahuinya adalah dengan meminta sejumlah pihak yang dipanggil dan dimintai keterangannya.

Baca Juga: Negara Bagian AS Siapkan Gugatan Antitrust Kedua pada Google

“Nanti berikutnya kalau ini tadi bukti permulaan cukup dinaikkan ke penyidikan, kalau tidak dihentikan penyelidikannya.

"Kalau penyidikan berarti pakai panggilan-panggilan nanti dipanggil lagi dan sangat memungkinkan yang sudah dijadwalkan klarifikasi itu dipanggil selanjutnya,” ungkapnya.

“Nah kalau sudah masuk ke penyidikan sudah kita pakai KUHP berarti kalau dipanggil sekali, dua kali, tidak hadir ya tiga kali ada surat perintah membawa (paksa), kita tegas memang demikian,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah