PR TASIKMALAYA - Polri kembali memberikan peringatan kepada putri Rizieq Shihab yakni, Syarifah Najwa Shihab dan menantunya, Irfan Alaydrus.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono bahkan mengingatkan jika warga negara perlu patuh akan aturan hukum yang berlaku di Tanah Air.
Peringatan itu kembali diingatkan Polri karena ketidakhadiran pasangan pengantin baru tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait pernikahannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Sarankan Milenial Baca Buku, Megawati: Pemuda Bangsa Harus Belajar dari Soekarno
“Kalau warga negara yang baik dan taat hukum, tentunya kami berharap bisa datang untuk diklarifikasi terkait acara tersebut,” kata Awi.
Kali ini, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa tidak datangnya putri dan menantu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) akan rugi.
Awi menyebut, memang tak ada konsekuensi jika tidak menghadiri panggilan, namun mereka akan kehilangan kesempatan untuk menyampaikan sesuatu yang mereka tahu.
Baca Juga: Ada Indikasi Kemiripan Wajah, Polisi Kemungkinan Panggil Lagi Gisel
“Tentunya orang yang dikirim undangan klarifikasi tidak hadir yaitu rugi sendiri, karena ini kesempatan menyampaikan apa yang mereka alami, apa yang mereka rasakan, apa yang mereka lihat selama ini,” kata Awi dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Dia mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus kerumunan di acara pernikahan tersebut.